Merekam Anak Majikan Sedang Mandi, TWK Asal Indonesia Ini Diancam Penjara 3 Bulan

14.38
Yuni Kristiani (28) tak menyangka tindakan sederhananya bisa berujung petaka. Tenaga kerja wanita asal Indonesia ini harus mendekam di penjara selama tiga bulan di Hong Kong karena dugaan melakukan video streaming terhadap anak majikannya yang sedang mandi. Menurut sang majikan, Yuni telah melanggar peraturan kerja di rumah tersebut, yakni tidak memotret atau merekam video keluarga mereka tanpa izinnya

Menurut informasi dari SCMP.com, (17/4), Yuni merekam video streaming anak majikannya yang sedang mandi melalui media Facebook. Video berdurasi 17 menit ini mempertontonkan tiga anak-anak Hong Kong yang sedang telanjang di kamar mandi.



Rekaman diketahui oleh majikannya ketika seorang tetangga menemukan video tersebut dibagikan di akun Facebook pribadinya. Dalam video tersebut juga disertai caption “memandikan bayi”. Sang majikan lalu mengidentifikasi bahwa yang ada di video tersebut adalah ketiga anaknya. Dia pun segera membuat laporan ke polisi setempat. Video itu dihapus dua hari kemudian setelah adanya laporan ini.

Akibat adanya Insiden ini, pemerintah setempat berniat untuk mengkaji perlunya pelatihan lebih banyak untuk para pekerja rumah tangga di luar negeri supaya memahami perbedaan budaya antara negara asal mereka dan Hong Kong.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.