Ini Dia Syarat Untuk Memiliki Rumah 0% Dari Gubernur Jakarta

14.11
Gubernur Jakarta saat ini telah memberitahukan bahwa hunian dengan DP 0% akan segera dikerjakan dan baru-baru ini orang nomor 1 di Jakarta itu menginformasikan syarat-syarat untuk bisa memiliki hunian tersebut.

Pembangunan rumah DP 0% di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Rencananya hunian ini akan memiliki konsep perumahan yang vertikal.


Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan, bagi masyarayakat Ibu Kota yang hendak membeli ada beberapa persyaratan. Di antaranya adalah berpenghasilan di bawah Rp7 juta. Belum pernah punya rumah, dan tidak boleh dipindahtangankan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, pihaknya akan membuka pendaftaran pada bulan April 2018 mendatang saat Badan Layan Umum Daerah (BLUD) program DP 0 Rupiah terbentuk.

Pembayarannya nanti menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP). Skemanya FLPP akan segera dilakukan. Nantinya pembayaran hanya bisa melalui Bank DKI. Namun, pihaknya akan mengupayakan untuk bisa bekerja sama dengan bank lainnya.

Rumah DP 0% akan dibangun dalam dua tipe yakni 36 dan 21. Ada dua tipe yang akan dipasarkan, tipe 36 ada 513 unit. Sedangkan tipe 21 ada 195 unit.

Sebagaimana kita diketahui, rumah dengan DP 0% merupakan program Anies-Sandi yang dijanjikan pada masa kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017. Hari ini, program ini mulai diwujudkan dengan ditandai peletakan batu pertama.
Lokasi pembangunan di Pondok Kelapa. Akan dibangun secara vertikal, seperti apartemen. Rumah itu tidak bisa dibangun dengan rumah tapak karena keterbatasan lahan di Ibu Kota.

Nantinya, akan terbangun dua tower yang berdiri di atas tanah seluas 1,4 hektare. Dalam dua apartemen itu akan terbangun 700 unit apartemen.


Semoga aja lancar dan bermanfaat deh khususnya buat warga Jakarta yaa! :D



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.