Tercyduk! Tora Sudiro, Mieke Amalia, dan 30 Butir Dumolid

13.31

Kabar artis peran Tora Sudiro ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2017) sangat mengejutkan. Apalagi Tora Sudiro ditangkap bersama istrinya, Mieke Amalia, di rumah mereka di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah foto yang menunjukkan Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap beredar tidak lama kemudian. Aparat menemukan 30 butir obat di rumah pasangan suami istri tersebut. Belakangan 30 butir obat itu diketahui sebagai dumolid.

Tora Sudiro dan Mieke Amalia kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Di sana mereka menjalani tes urine.


"Sudah keluar, hasilnya positif benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Benzodiazepin sendiri adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu. Obat tersebut dapat diresepkan oleh dokter.

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengungkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia mengonsumi dumolid. "Katanya pil penenang dan itu untuk konsumsi pribadi, untuk istirahat,"

Ternyata Tora Sudah 1 Tahun Konsumsi Dumolid


Artis peran Tora Sudiro mengaku kepada polisi ia sudah setahun terakhir mengonsumsi obat jenis Dumolid. Obat ini dikonsumsinya untuk membantu beristirahat.

"Menurut pengakuan TS sudah mengenakan satu tahun, dan dua hari lalu, saat TS merasa susah tidur dia menggunakan satu tablet untuk bisa menenangkan pikirannya dan tertidur lelap," kata Kasat Reserse Nakroba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (4/8/2017).

Namun, Dumolid yang dikonsumsi Tora didapatkannya secara ilegal. Ia mengaku membelinya dari seorang temannya yang berkunjung ke rumahnya dan menawarkan. Dumolid boleh dikonsumsi di bawah pengawasan dokter dan psikiater.

Update : Tak Terbukti Miliki Dumolid, Mieke Amalia Dipulangkan.


Setelah ditangkap bersama sang suami artis peran Tora Sudiro, Mieke Amalia akhirnya dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke kediamannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat menggelar jumpa pers pada Jumat (4/8/2017).

"Istrinya hanya mengonsumsi saja. Maka kami memiliki waktu 1x24 jam untuk memulangkan untuk kembali ke rumahnya. Namun, tetap kami sarankan untuk melakukan pengobatan," ujar Vivick.

Sedangkan untuk hasil test, sama speerti Tora Sudiro, Mieke Amalia pun dinyatakan positif mengonsumsi benzo.

"Saat dilakukan tes, urine keduanya dinyatakan positif benzo namun dalam kategori ketergantungan rendah," katanya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.