Curhat Soal Apartemennya, Komika Acho Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik


Artis Stand Up Comedy (komika), Muhadkly MT atau dikenal dengan nama panggung Acho dilaporkan manajemen PT Duta Paramindo Sejahtera selaku pengelola Apartemen Green Pramuka ke polisi. Acho dilaporkan pihak pengelola terkait tulisan di blog pribadi serta media sosial miliknya yang dinilai mencemarkan nama baik Apartemen Green Pramuka.

Adapun hal yang membuatnya berstatus tersangka tersebut adalah tulisan berupa kritik terhadap pengelola dan manajemen Apartemen Green Pramuka City, yakni PT Duta Paramindo Sejahtera.

Kritik tersebut ditulis Acho dalam blognya muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam. Setidaknya ada empat hal yang dikritisi Acho terhadap apartemen yang dibelinya pada Februari 2013 silam itu.


Pertama soal sertifikat yang tak kunjung diterima olehnya dan para penghuni lainnya. Padahal, pengelola menjanjikan sertifikat akan diberikan setelah dua tahun oleh para penghuni tower apartemen pertama.

Kedua yang dikritisi Acho adalah perihal sistem perparkiran di Apartemen Green Pramuka City. Dalam blognya, Acho menuliskan bahwa dia dan penghuni apartemen lainnya dibebankan tarif parkir mobil hingga Rp 200.000 per bulan.

Permasalahan ketiga yang ditulis Acho dalam blognya berkaitan dengan iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Keempat yang diakui Acho membuat dirinya paling kesal adalah adanya biaya untuk melakukan renovasi terhadap unit apartemennya. Ketika seseorang membeli unit apartemen pastinya hanya mendapatkan unit kosong dan sebuah kamar mandi saja.

Menurut LBH perbuatan Acho dinilai mewakili kepentingan umum dan para penghuni apartemen yang juga dirugikan atas permasalahan pengelolaan yang terjadi.


Perbuatan Acho merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia sebagaimana dijamin oleh pasal 28 F UUD dan Peraturan Perundangan yang berlaku," ujar Ade.

Ade mengatakan, LBH Pers dan SAFEnet menyesalkan kasus yang dinilai dipaksakan ke tahap P21 karena kasus Acho ini dinilai tidak ada unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukannya.

LBH dan SAFEnet meminta polisi menghentikan kasus Acho dan kepada Kejaksaan Tinggi DKI untuk menolak berkas kasus Acho.

Sejumlah Komika dan Artis Dukung Acho yang Hari Ini Akan Datangi Kejari Jakarta Pusat.


Sejumlah pesohor dunia hiburan menyayangkan penetapaan Acho menjadi tersangka. Karena, menurut mereka, keluhan yang disampaikan Acho merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat.

Mereka lalu menyatakan dukungan bagi Acho dengan memasang tanda pagar (tagar) #KawalAcho di media sosial. Komika dan artis peran Pandji Pragiwaksono mengajak para follower-nya di Twitter untuk mendukung Acho.

Adapun Acho berencana mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Senin (7/8/2017) untuk melaksanakan hak konstitusinya atas kemerdekaan berpendapat.

"Besok Acho ke Kejaksaan. Kita #KawalAcho supaya gak ditahan. #StopPidanakanKonsumen #AchoGakSalah," tulis Pandji, Minggu (6/8/2017).

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.