Terjadi Lagi! Penyiksaan Terhadap Anak Viral di Medsos
Kekerasan terhadap anak kembali lagi terjadi, apapun alasannya, memang nggak pantes banget untuk dilakukan. Apalagi jika sang anak harus mengalami luka yang pastinya akan membuat dia trauma. Akhirnya dengan sigap polisi menangkap tiga tersangka penyiksaan anak, yakni MR, SP, dan LS, di Kuningan, Jawa Barat. Penangkapan tersebut bermula saat Tim Cyber Patrol Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan video anak kecil yang mengalami berbagai luka dan menjadi viral di media sosial.
Terlihat luka mata lebam, dibuka bajunya ada luka di badan, ada luka siram di lengan kiri kanan dan paha pada tubuh korban yang penuh dengan bekas luka.
Kejadian bermula saat SP (ibu korban) yang bekerja di Manado menitipkan korban kepada ibunya, Sukini, dan saudaranya, Neni, di Kuningan. SP kemudian memutuskan mengambil korban setelah menerima laporan dari temannya, LS, bahwa korban tidak diurus dengan baik.
SP kemudian meminta tolong MR, tetangga korban, untuk mengambil korban. Tanpa sepengetahuan keluarga yang mengasuh, korban dibawa ke kediaman LS di Cileungsi, Jawa Barat.
Namun, bukannya diasuh dengan baik, korban justru mendapat beragam siksaan dari LS, mulai dari cubitan hingga disiram dengan air panas. SP yang sebenarnya mengetahui buah hatinya sering disiksa oleh LS, hanya mengacuhkan informasi tersebut dan baru memerintahkan MR untuk mengambil korban setelah lima bulan kemudian atau pada Desember 2017.
Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa video berdurasi 2 menit 2 detik, 1 gagang sapu ijuk, 2 eksemplar print screen postingan video di media sosial, dan hasil visum dari korban. Ketiga pelaku, dijerat dengan pasal perlindungan anak dan diancam hukuman kurungan minimal 3 tahun atau paling lama 15 tahun.
Mengerikan sekali ya gengs. Sebagai orang tua, harusnya bisa lebih berhati-hati lagi dalam mengasuh anak. Apalagi jika menggunakan jasa pembantu, dll, karena tindakan yang tidak diinginkan bisa kapan saja terjadi.
Terlihat luka mata lebam, dibuka bajunya ada luka di badan, ada luka siram di lengan kiri kanan dan paha pada tubuh korban yang penuh dengan bekas luka.
Kejadian bermula saat SP (ibu korban) yang bekerja di Manado menitipkan korban kepada ibunya, Sukini, dan saudaranya, Neni, di Kuningan. SP kemudian memutuskan mengambil korban setelah menerima laporan dari temannya, LS, bahwa korban tidak diurus dengan baik.
SP kemudian meminta tolong MR, tetangga korban, untuk mengambil korban. Tanpa sepengetahuan keluarga yang mengasuh, korban dibawa ke kediaman LS di Cileungsi, Jawa Barat.
Namun, bukannya diasuh dengan baik, korban justru mendapat beragam siksaan dari LS, mulai dari cubitan hingga disiram dengan air panas. SP yang sebenarnya mengetahui buah hatinya sering disiksa oleh LS, hanya mengacuhkan informasi tersebut dan baru memerintahkan MR untuk mengambil korban setelah lima bulan kemudian atau pada Desember 2017.
Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa video berdurasi 2 menit 2 detik, 1 gagang sapu ijuk, 2 eksemplar print screen postingan video di media sosial, dan hasil visum dari korban. Ketiga pelaku, dijerat dengan pasal perlindungan anak dan diancam hukuman kurungan minimal 3 tahun atau paling lama 15 tahun.
Mengerikan sekali ya gengs. Sebagai orang tua, harusnya bisa lebih berhati-hati lagi dalam mengasuh anak. Apalagi jika menggunakan jasa pembantu, dll, karena tindakan yang tidak diinginkan bisa kapan saja terjadi.
Tidak ada komentar: