Mantan Polisi Ini Tega Membunuh Adik Ipar Sendiri Dengan Pistol

14.47
Mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Bima Kompol Fahrizal (41) menembak mati adik iparnya, Jumingan alias Iwan (33).

Fahrizal menambak adiknya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga Nomor 14 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (4/4/2018) malam.
Korban tewas seketika dengan luka tembak di kepala dan perutnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri.



Namun sampai hari ini, motif pelaku menembak korban belum diketahui. Ketika menjalani paparan di Mapolda Sumut, pelaku saat ditanyai lebih memilih diam.
Hasil interogasi di Polrestabes Medan, pelaku tidak menyesali perbuatannya. Namun ketika bertemu pihak keluarga barulah pelaku mengaku terharu dan menyesal.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis revolver milik pelaku dan saksi-saksi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga paling berat hukuman mati.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.