Tarif Ojek Online Akan Naik, Grab dan Go-jek Sudah Disepakati Oleh Pemerintah

13.32
Kepala Staf Presiden telah melakukan mediasi antara perwakilan pengemudi ojek online dan para aplikatornya, yakni Grab dan Go-Jek. Semua pihak sepakat untuk meningkatkan pendapatan pengemudi, namun besaran kenaikan tarif akan diputuskan kemudian oleh masing-masing penyedia aplikasi.

Dalam diskusi tersebut, para pengemudi mengeluhkan penurunan penghasilan akibat pemangkasan tarif oleh perusahaan. Para pengemudi tersebut mengaku pernah dibayar hingga Rp 4.000 per kilometer, namun kini hanya Rp 1.600 per kilometer.

Meski tidak memiliki aturan mengikat soal angkutan roda dua online, pihak aplikator akan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Sebab bila tidak, aplikator akan tertimpa masalah internal.



Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengusulkan kenaikan tarif dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.000 per kilometer. "Tapi Rp 2.000 itu bersih untuk pengemudi, jadi belum dipotong fee," ujarnya. Saat ini, penyedia aplikasi memang memberlakukan potongan antara 20-25% dari setiap transaksi ojek online.

Menurutnya, angka tersebut cukup menaikkan pendapatan pengemudi, tanpa memberatkan penumpang.
Yang pasti, ia sepakat dengan pemerintah bahwa kesejahteraan pengemudi harus ditingkatkan.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.