Merugi! Persatuan Pemilik Outlet Seluler Akan Berdemo ke Kominfo

13.57
Ribuan pemilik outlet yang selama ini berjualan produk seluler seperti kartu perdana dan lainnya akan menggelar demonsrasi besar-besaran dengan target aksi adalah Kantor Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Istana Presiden pada 2 April 2018.

Tuntutan aksi adalah meminta kepastian perihal registrasi kartu keempat dan seterusnya ke pemerintah sesuai janji dalam pertemuan pada Selasa (7/11/17).

Dikatakannya, hingga registrasi prabayar sudah memasuki tahapan blokir terbatas di Maret ini, ternyata para pedagang tak diijinkan melakukan registrasi kartu keempat.
Seperti diketahui, registrasi kartu prabayar berbasis NIK dan KK masih meninggalkan pekerjaan rumah yang belum dituntaskan oleh Menkominfo Rudiantara.



Selain marak soal isu penyalahgunaan data dalam registrasi, ternyata hingga 28 Februari 2018, Pihak pemerintah masih "menggantung" nasib para pemilik outlet perihal registrasi kartu keempat dan seterusnya bisa dilakukan di outlet.

Merujuk Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017, di Pasal 11 ayat 1 menyebutkan: "Calon Pelanggan Prabayar hanya dapat melakukan Registrasi sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) paling banyak 3 (tiga) Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi."
Sementara ayat 2 menyebutkan, jika pelanggan membutuhkan lebih dari tiga nomor, maka pelanggan hanya bisa melakukan registrasi di gerai-gerai penyedia layanan operator seluler.

Kartu Perdana bagi para pedagang merupakan komoditas dagang penghasil keuntungan terbesar dibandingkan produk selular lainnya. Contoh produk turunan dari Kartu Perdana adalah Kartu Internet dan nomor cantik. Bahkan kartu internet saat ini menjadi tren bisnis di bidang selular. Adanya pembatasan (penggunaan NIK) membuat otomatis pasar Kartu Perdana menjadi turun drastis.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.