Artis Roro Fitria Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Narkoba

13.48
Penyanyi dangdut Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap selebritas asal Yogyakarta itu dilakukan polisi pada Rabu (14/2) siang.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan saat ini Roro masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Namun dia enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

"Iya kemarin ditangkap di rumahnya. Sebentar ya nanti kami berikan keterangan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (15/2).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap Roro. Dari tangan Roro didapati kurang lebih sabu sebanyak dua gram.

"Iya benar sabu dua gram," tuturnya.

Selain Roro, terkait polisi pun disebut menangkap seorang pria yang berkarier sebagai fotografer.

Sebelumnya, kemarin pun polisi menangkap selebritas Fachri Albar terkait penyalahgunaan narkotik jenis sabu, dumolid, dan ganja.

Sekilas tentang Roro Fitria, Roro mengembangkan sayapnya di dunia hiburan dengan main film layar lebar, yakni 'Bangkitnya Suster Gepeng' (2012) dan 'Street Society'. Selain menjadi seorang aktris, model, dan pembawa acara, Roro juga mahir berdansa. Pada tahun 2010, Roro pernah menjadi juara satu di ajang Singapore Open Dance Sport Championship dan juara 2 di Sofilel Dance Novive Jive yang juga berlangsung di Singapore.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.